SETELAH SUKSES MELAKSANAKAN ANBK 2024, MA AL ISLAM JORESAN GELAR AKMI

Usai sukses melaksanakan ANBK pada tanggal 19-20 Agustus 2024, MA Al Islam Joresan Ponorogo langsung menyelenggarakan Assesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) yang dilaksanakan pada hari Rabu-Senin, 21-25 Agustus 2024. AKMI adalah singkatan dari Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia, merupakan bentuk evaluasi oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mengukur kompetensi peserta didik madrasah yang tersebar di seluruh wilayah NKRI. Hasil dari AKMI nantinya akan memberi informasi tentang tingkat kemampuan peserta didik dalam berliterasi dan berpikir kritis. Hasil ini tentu kemudian membantu guru dalam melakukan perbaikan pembelajaran di kelas.

Pelaksanaan AKMI adalah amanah dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia. Assesmen Madrasah (AKMI) sejatinya telah digagas sejak 2020 yang kemudian baru setahun setelahnya, AKMI benar-benar dilaksanakan di tahun 2024. Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) merupakan bagian dari sekian program dari Madrasah Reform yang dikelola oleh Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama. Progam AKMI merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama Republik Indonesia dan Bank Dunia (World Bank) dengan platform program Realizing Education’s Promise- Madrasah Education Quality Reform (REP-MEQR). Program AKMI digagas untuk membantu mendiagnosis kemampuan literasi peserta didik madrasah dan secara umum mereformasi pendidikan madrasah.

Terdapat kurang lebih 279 peserta didik yang ikut dalam AKMI 2024 di MA Al Islam Joresan. Mereka merupakan seluruh peserta didik dari kelas V atau jenjang kelas XI. Panitia telah membagi peserta didik dalam 3 ruang dan terbagi menjadi 2 sesi tiap harinya. Di setiap sesi terdapat 70 peserta yang mengikuti pelaksanaan AKMI dengan tertib. Adapun tes yang diujikan terdiri dari lima kompetensi , yakni Literasi membaca, Literasi Numerasi, Literasi sains, Literasi Sosial Budaya dan Profil Keunggulan.

Hasil dari AKMI ini nantinya berupa Raport Mutu Madrasah dan Raport Mutu masing-masing peserta didik. Raport Mutu Madrasah merupakan rerata dari seluruh peserta didik, sedangkan Raport Mutu peserta didik adalah deskripsi pencapaian peserta didik pada masing-masing bidang uji kompetensi yang disajikan dalam bentuk narasi deskripsi, bukan berupa angka. Semoga hasil maksimal dapat diraih oleh para peserta didik pada pelaksanaan AKMI tahun ini. sukses pelaksanaan AKMI 2024 merupakan sukses bersama MA Al Islam Joresan.


Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *